Forum Ngalang Bersatu Geruduk Kantor Kalurahan, Warga Tuntut Lurah dan Jagabaya Mundur


GEDANGSARI (Wartahandayani.com)_Sejumlah warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, yang tergabung dalam Forum Ngalang Bersatu menggeruduk Kantor Kalurahan Ngalang, Sabtu (24/01/2026) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi pemerintahan kalurahan dalam pengelolaan kebijakan publik.

Warga menilai selama ini pemerintah kalurahan tidak terbuka, terutama terkait keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan. Kekecewaan masyarakat disebut telah memuncak akibat sikap lurah yang dinilai melampaui batas kewenangan dan tidak berpihak kepada kepentingan warga.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi. Persoalan yang disuarakan antara lain dugaan penyimpangan kebijakan kalurahan, sikap pamong terhadap masyarakat, kinerja Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), proses pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW), hingga peran Jagabaya yang dinilai tidak sesuai dengan tugas dan justru memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Forum Ngalang Bersatu secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kalurahan Ngalang. Mereka menilai selama bertahun-tahun kebijakan yang dijalankan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Adapun tuntutan warga antara lain keterbukaan informasi publik, audit administrasi oleh Bupati Gunungkidul, pengembalian aset desa yang diduga dikuasai oleh oknum lurah, serta desakan agar Bamuskal mengundurkan diri apabila tidak mampu menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat.

Selain itu, massa juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul yang dinilai lebih condong membela pemerintah kalurahan dalam berbagai persoalan yang muncul. Warga turut menuntut agar lurah PAW beserta Jagabaya segera dilengserkan dari jabatannya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Bamuskal Ngalang, Panut Narwanto, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga dengan menyampaikannya kepada pemerintah kalurahan pada Senin (26/01/2026).

Panut juga menegaskan bahwa Bamuskal tidak dilibatkan dalam persoalan pensertifikatan tanah yang kini dipersoalkan warga.

“Setahu saya itu program PTSL sekitar tahun 2021. Tapi Bamuskal tidak tahu menahu dan tidak pernah diajak berunding,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, situasi di Kantor Kalurahan Ngalang berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan setempat.

Posting Komentar

0 Komentar