Pelaku Pencurian Motor di Karangmojo Dibekuk di Klaten


WONOSARI (Wartahandayani.com)_Unit Reskrim Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kapanewon Karangmojo. Pelaku pencurian berinisial JK berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor curian di wilayah Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di lobi depan Polres Gunungkidul, Jumat (30/01/2026) siang.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada (05/01/2026) di ladang wilayah Padukuhan Sokoliman 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Supra Fit nomor polisi AB 3414 JE.

Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya dengan modus tunggu lengah, yakni mengawasi situasi sekitar dan menunggu kesempatan saat sepeda motor diparkir di lokasi yang sepi serta tidak dalam pengawasan pemilik. Saat kejadian, kunci sepeda motor diketahui masih menancap pada kendaraan.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Motor diparkir di tempat sepi dan kunci masih menempel,” jelasnya.

Sepeda motor hasil curian kemudian berhasil dilacak oleh Unit Reskrim Polsek Karangmojo melalui pemantauan online di marketplace Facebook, tepatnya di grup jual beli motor wilayah Klaten. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas menemukan keberadaan motor curian di wilayah Cawas, Klaten.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor curian. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Karangmojo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel, terutama saat diparkir di lokasi sepi, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Posting Komentar

0 Komentar