Alami KDRT, Warga Genjahan Ponjong Laporkan Suami ke Polisi


Gunungkidul( Wartahandayani.com )Seorang warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul berinisial ZAP menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial MYH.


Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat korban meminta bantuan MYH untuk menjaga anak mereka yang masih berusia 14 bulan.


Namun, saat bersama anak tersebut, MYH menerima panggilan telepon dari seseorang yang kemudian memicu percekcokan antara korban dan pelaku.


Dalam pertengkaran tersebut, MYH diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan sebanyak satu kali, sebelum akhirnya pelaku pergi meninggalkan rumah.


Usai kejadian, ZAP langsung melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polsek Ponjong pada tanggal 3 januari 2026 .Saat ini korban tengah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


"Saya tidak ingin menempuh jalur damai dan berharap pelaku dapat diproses hukum serta mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya." Tegasnya 


Pihaknha juga mengungkapkan bahwa perlakuan kasar yang dilakukan oleh MYH bukan kali pertama terjadi, namun kejadian terakhir dinilai sudah fatal dan tidak dapat ditoleransi lagi.

Posting Komentar

0 Komentar