Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Haryanto mengungkapkan, kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1347 JE yang dikemudikan oleh Aan Setiawan (46), warga Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 2032 YD milik Widodo (35), warga Padukuhan Klampok, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari.
Kecelakaan berawal saat mobil Avanza yang melaju dari arah barat (Yogyakarta) menuju timur (arah Panggang) diduga terlalu mengambil jalur kiri. Pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang terparkir di tepi jalan, hingga kendaraan tersebut terjun ke halaman rumah warga.
“Akibat kejadian itu, pengemudi Avanza mengalami luka lecet di tangan, sedangkan dua penumpang mobil yakni istrinya, Partini (40) dan anaknya, Syafiq (5) selamat tanpa luka," terang Kapolsek.
Kerusakan cukup parah terjadi pada kendaraan. Mobil Avanza mengalami kaca depan dan belakang pecah serta bodi penyok di beberapa bagian, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta. Sementara sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan pada bagian tebeng dan knalpot dengan kerugian sekitar Rp500 ribu.


0 Komentar