Informasi yang beredar menyebutkan, seorang warga perempuan berinisial **W** kerap kehilangan dan menemukan pakaian dalamnya dalam kondisi kotor saat dijemur. Merasa janggal, korban kemudian memutuskan untuk mengintai pelaku yang dicurigai. Dugaan korban terbukti ketika TR tertangkap tangan sedang memegang pakaian dalam milik W pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Lurah Botodayakan, Wasija, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus itu bukan pencurian seperti yang sempat ramai dibicarakan.
“Ini bukan pencurian celana dalam, tetapi pelaku melakukan tindakan mencoret-coret atau mengotori pakaian dalam wanita milik korban,” jelas Wasija.
Wasija menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku pulang dari menjenguk orang sakit. Alih-alih langsung ke rumah, TR justru singgah ke rumah tetangganya yang juga korban. Di sanalah pelaku tertangkap basah oleh suami korban sedang memegang pakaian dalam yang dijemur di halaman.
Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke balai padukuhan untuk dimintai keterangan. Pada malam itu juga dilakukan mediasi awal yang turut dihadiri oleh istri pelaku, yang merupakan Dukuh setempat.
Keesokan harinya, kasus ini dilaporkan kepada pihak Jagabaya Kalurahan Botodayakan, dan mediasi lanjutan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) di kantor kalurahan dengan menghadirkan keluarga pelaku, korban, pamong, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf langsung di depan semua pihak yang hadir dalam mediasi,” tambah Wasija.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, hingga kini motif pelaku melakukan tindakan tidak pantas tersebut belum diketahui dengan pasti. Pemerintah kalurahan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada serta menjaga ketertiban dan etika di lingkungan sekitar.


0 Komentar