Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga tidak membawa kambing dalam kondisi hidup, melainkan menyembelihnya terlebih dahulu di lokasi kejadian.
“Pelaku diduga melakukan penyembelihan langsung di tempat agar lebih mudah membawa hasil curiannya,” jelasnya.
Kambing yang hilang diketahui berusia sekitar enam bulan. Setelah menerima laporan awal dari warga, petugas Polsek Patuk segera mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan dan pendataan.
“Kami sudah meninjau lokasi. Namun sampai saat ini, korban memang belum membuat laporan resmi,” tambah Aiptu Purwanto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi warga yang memelihara ternak di kandang terbuka atau letaknya jauh dari pemukiman. Peningkatan keamanan lingkungan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.


0 Komentar