Dari hasil rapat yang dipimpin Ketua Pokja Pantai Ngrenehan, Dani Rismawan, diputuskan bahwa pedagang yang tampak dalam video tersebut diberhentikan dan tidak diperbolehkan lagi berjualan di kawasan Pantai Ngrenehan.
Dani menjelaskan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa orang dalam video tersebut bukan anggota resmi pedagang di TPI Pantai Ngrenehan, melainkan hanya bekerja membantu pedagang lain.
Sementara itu, Lurah Kanigoro Suroso menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pengurus Pokja Pantai Ngrenehan untuk melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
> “Dari hasil rapat, saya benarkan melalui Ketua Pokja dan atas kesepakatan bersama bahwa yang bersangkutan diberhentikan dan tidak boleh berjualan lagi di Pantai Ngrenehan,” tegas Suroso.
Rapat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di kawasan pantai wilayah Kalurahan Saptosari.


0 Komentar