Kepada media, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray menjelaskan, pada awalnya pihak sekolah dari korban selalu membantu memesankan driver ojek online untuk mengantar murid murid pulang ke rumahnya. Namun tak disangka, ternyata hal itu dimanfaatkan JS untuk melakukan pencabulan terhadap korban.
"Terduga pelaku mengaku bahwa dia melakukan perbuatan pencabulan terhadap 2 korban yang masih TK di depan sekolah korban di wilayah Kapanewon Playen Gunungkidul" beber AKP Yahya Murray.
Terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan kepada dua murid itu di depan sekolah secara bergantian. Saat sedang menunggu salah satu korban yang belum keluar kelas, dia melakukan pencabulan terhadap 1 anak yang sudah keluar kelas dan menunggu di depan sekolah bersamanya.
Kemudian ketika anak yang ditunggu sudah keluar kelas, korban yang sedari tadi menunggu di depan sekolah diantarkan pulang, dan JS kembali ke sekolah untuk menjemput korban kedua dan juga melakukan tindakan pencabulan terhadapnya.
Hingga saat ini, petugas masih dalam proses penyidikan mendalam kepada terduga pelaku, serta juga telah memeriksa beberapa saksi. Diinformasikan juga oleh AKP Yahya Murray, bahwa terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Gunungkidul sejak Rabu (06/08/2025) 2025.
0 Komentar