Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna mengatakan, pencurian itu bermula ketika Supardal meninggalkan rumahnya pada Minggu (23/03/2025) malam. Pada waktu itu, Supardal pergi ke rumah anaknya yang berada di Dusun Kerjo, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.
Kemudian pada Senin (24/03/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika korban pulang ke rumahnya, dia mendapati pintu belakang rumahnya sudah terbuka dengan kondisi terdapat bekas congkelan.
"Saat memeriksa seluruh rumah, dia kaget karena tas pinggang yang berada di dalam kamar sudah hilang beserta uang tunai sebesar 15 juta rupiah" Ungkap AKP Agus Fitriyatna.
Kapolsek menambahkan, selain uang tunai 15 juta tidak ada barang berharga yang hilang. Untuk saat ini pelaku pencurian masih dalam tahap penyelidikan.
Haris
0 Komentar