Peristiwa itu menimpa Fadlan Adi Pranama yang berboncengan dengan Julian Anugrah Pamudi, Kedua korban itu merupakan warga Klaten Jawa Tengah.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika sepeda motor vario nomor polisi AD 5892 ACC yang dikendarai korban pulang dari Jalan Baru Clongop, Gedangsari hendak pulang melintasi Jalan Jelok Watugajah.
Pada saat di turunan yang tajam, sepeda motor itu diduga mengalami rem blong yang mengakibatkan sepeda motor itu menabrak pembatas jalan hingga terpental.
"Kedua korban terpental terjatuh ke dalam jurang sedalam 2 meter" kata Kapolsek.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bagas Waras Klaten untuk penanganan medis.
Haris
0 Komentar