Bupati Gunungkidul Melantik 5 Jabatan Tinggi Pratama, 67 Pejabat Admisnistrator Dan Pejabat Pengawas


GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Bupati kembali lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admisnistrator dan Pengawas di lingkungan pemkab Gunungkidul, di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul, Jumat (22/3/2024).

Sesuai dengam SK Bupati No 51/UP/Kep.D/D.4, bersamaan dengan SK No.52/Up/Kep.D/D.4 tentang Pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas total sebanyak 72 orang.

Dalam arahan Bupati Sunaryanta mengucapkan selamat serta menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah kehormatan dari negara dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka pembinaan personil maupun pembinaan karier melalui promosi atau mutasi.

"Hal tersebut yang menjadi landasan disetiap jabatan selalu bergulir dan juga hasil kerja yang baik dari rekan-rekan,"

Bupati berpesan sinergi, koordinasi di jajaran pemerintah Gunungkidul terus dihadirkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pelantikan di tandai dengan penandatangan berita acara serta pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati, sebanyak 5 jabatan tinggi pratama, 67 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekeretaris Daerah, Para Kepala OPD, Panewu serta pejabat terlantik.(Bowo/red)

Posting Komentar

0 Komentar