Beredar Kabar Perselingkuhan di Lingkungan Sekolah, Kepala Sekolah SDN Mentel 1 Angkat Bicara


Tanjungsari ( Wartahandayani.com )_Dugaan perselingkuhan di lingkungan pendidikan Guru Nur (39) dengan guru EG (37) di sekolah SDN Mentel 1 yang berada di Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul mulai ramai di perbincangkan, akhirnya Kepala Sekolah SDN Mentel 1 Tanjungsari Joni Antoro Nugroho ,A.Ma.Pd angkat bicara, rabu(24/01/2024).

Joni Antoro Nugroho saat di temui awak media secara cooperative menyampaikan secara terbuka dirinya merasa geram ketika mendapat laporan dari wali murid dan Komite Sekolah adanya oknum guru kepergok berbuat mesum di ruang guru.

“memang betul itu guru pengajar di sekolah ini, namun mengenai kejadian sebenarnya saya tidak mengetahui karena pada saat itu saya tidak ada, kemudian di hari Jum’at (19/01) saya mendapatkan laporan dari komite sekolah dan wali murid,” jelasnya.

Joni juga menambahkan dengan kejadian itu sangat mencoreng nama baik sekolahan dan berharap Dinas pendidikan segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku karena ini tuntutan dari wali murid dan Komite sekolah supaya kasus ini cepat bisa dituntaskan,

“Pihak komite dan wali murid sudah geram dengan perilaku oknum guru ini dan akhirnya pada hari ini Rabu (24/01/2024) kita menghadap ke Kekantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Joni.

Saat di tanya tentang kronologi kejadian Joni menceritakan pada waktu itu Selasa(16/01) ada tambahan pelajaran belajar kerawitan, karena cuaca mendung murid akan di pulangkan lebih awal selanjutnya beberapa murid meminta tolong kepada guru (Nur) yang berada di ruang guru untuk menyampaikan kepada orang tua melalui group WhatsApp wali murid,

"Namun sesampainya di depan ruang guru ketiga siswa itu mencoba mengetuk pintu yang terbuka sambil mengucapkan salam, karena tidak ada jawaban siswa itu mencoba masuk dan mendapati gurunya melakukan tindakan yang tidak senonoh," ungkapnya.

Akhirnya ketiga siswa itu sesampainya di rumah menceritakan kepada orang tuanya di lanjutkan melaporkan ke komite sekolah. Dari hasil kesepakatan Guru dan Komite sekolah pelaku di minta untuk tidak mengajar dan di nonaktifkan dari sekolahan kemudian melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul agar segera ditindak lanjuti.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Tofik Aminudin  saat ditemui memberikan keterangan langkah yang telah diambil Dinas terhadap dua oknum guru tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap keduanya,

” Sudah kita panggil keduanya untuk dimintai keterangan, mengenai hasil keputusan nanti kita masih menunggu dari pimpinan ( bupati ) “, jelas Tofik.

Disinggung mengenai status kepegawaian kedua oknum guru tersebut, Tofik mengatakan keduanya pegawai P3K.

” Mereka merupakan pegawai P3K dan bisa saja nanti diberhentikan secara tidak hormat atas apa yang dilakukannya “, tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar