Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Gunungkidul, Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019- 2024


Gunungkidul ( Wartahnadayani.com )_Bertempat di Aula Sewokoprojo kader Partai Demokrat Eli Santoso dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menggantikan Suyanto salah satu anggota Dewan fraksi Partai Demokrat yang telah meninggal,Selasa (28/11/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Eli santoso yang telah di lantik menjadi anggota DPRD Gunungkidul masa jabatan 2019-2024, ini bentuk pengabdian mewakili serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,

"Sebagai anggota DPRD Gunungkidul tidak mudah, banyak proses yang di lalui dari tahap proses pencapaian, dinamika politik hingga akhirnya proses pelantikan," ungkapnya.

Bupati Gunungkidul H Sunaryanta juga mengucapkan selamat kepada Eli santoso yang telah di lantik menjadi Anggota DPRD Gunungkidul dan mengapresiasi apa yang telah menjadi putusan rapat paripurna tersebut, karena kekosongan jabatan DPRD harus segera terisi guna menjadi prioritas untuk segera terpenuhi,

"mengapresiasi sekali kepada Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari kekosongan jabatan DPRD yang segera terisi, Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dewan hingga akhir periode bisa berjalan dengan baik," kata Bupati.

Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto saat di temui awak media menyampaikan acara ini dalam rangka  Pelantikan Eli santoso dari kader Partai Demokrat menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menggantikan Suyanto yang telah meninggal,

"dengan di lantiknya Eli susanto menjadi anggota DPRD Gunungkidul ini, semoga bisa segera beradaptasi, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengingat waktu yang sudah mepet dengan pemilu" ucapnya Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul.


Bowo/red

Posting Komentar

0 Komentar