Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara SPM Meninggal Dunia di Tempat


Wonosari ( Wartahandayani.com )_Kecelakaan antara SPM Suzuki Smash Nomor Polisi : AB  6338 DI dengan Truck Dump Nomor Polisi : AB  8280 BK terjadi di jalan Umum Wonosari - Baron, tepatnya di Dusun Kepil Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten. Gunungkidul
,senin(06/11/2023)pukul 13.30 wib.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menjelaskan sebelum kejadian Sepeda Motor Suzuki Smash berjalan dari arah Utara/wonosari menuju ke arah Selatan/baron kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus sepeda motor berusaha untuk mendahului Kendaraan Truck Dump namun di waktu yang bersamaan dari arah selatan/baron datang sepeda motor yang tidak di ketahui identitasnya kemudian Sepeda Motor Suzuki Smash kaget sehingga oleng kemudian masuk ke kolong Kendaraan Truck Dump itu,

"Hendak menyalip Truck Dump tapi dari arah berlawanan ada kendaraan lain dan akhirnya oleng lalu jatuh,"jelas Iptu Darmadi.

Akibatnya pengendara SPM Suzuki Smash Nomor Polisi : AB  6338 DI atas nama SM (42) warga Padukuhan Prigi, Kalurahan Sidoharjo, Tepus Meninggal dunia di tempat kejadian kemudian di bawa ke RSUD Wonosari,

"Untuk pengemudi Kendaraan Truck Dump Nomor Polisi : AB  8280 BK  di ketahui atas nama FAJAR KURNIAWAN (31) yang beralamat Padukuhan Sambiroto, Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulon progo,"ungkap Iptu Darmadi.



Bowo/red



 

Posting Komentar

0 Komentar