Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) Prihatin Dengan Banyaknya Kasus Gantung Diri Di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com ) _ Prihatin dengan maraknya kasus bunuh diri dengan cara gantung diri di Kabupaten Gunungkidul membuat pria kelahiran Semarang 13 April 1966 , Sugeng Teguh Santoso yang akrab disapa Mas Sugeng menjabat sebagai Ketua Indonesia Police Watch ( IPW ) dirinya sangat-sangat prihatin . Kamis 02/03/2023

Banyaknya kasus bunuh diri dengan cara gantung diri terhitung rata-rata dari tahun 2020 setiap tahunya ada sekitar 30 kasus gantung diri dengan alasan berbagai faktor , mulai dari faktor depresi karena sakit, ekonomi, dan masalah hubungan 

Dari sekian banyak kasus faktor terbanyak karena ekonomi, tidak sedikit warga masyarakat depresi lantaran terlilit hutang dengan rentenir  atau bahasa dilapangan ( Bank Plecit ). 

Mas Sugeng diketahui juga saat ini merupakan Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ( Paradi ) menyampaikan disela-sela obrolan bahwa terkait kasus bunuh diri dengan cara gantung diri saat ini pihaknya  mengajak warga masyarakat dan intansi terkait untuk melakukan pencegahan dini , salah satunya membuka tempat seluas luasnya tempat aduan warga masyarakat yang sedang depresi terkait ekonomi dengan cara mendatangi dan memberikan edukasi jalan keluar tanpa harus mengahiri  hidupnya dengan cara gantung diri

Pihaknya mengajak generasi muda di beberapa wilayah mulai sekarang harus mengenali ciri-ciri warga masyarakat yang depresi terkait ekonomi . Bagaimana caranya ? 


Mas Sugeng mengajak untuk pendekatan ke warga masyarakat dengan cara mensosialisasikan terkait kemana harus mengadu disaat warga ada yang kesusahan baik masalah sosial dan ekonomi

Pihaknya mempunyai ide gagasan yang tentunya membutuhkan bantuan dari berbagai pihak salah satunya  para pemuda maupun pemudi dan warga masyarakat dengan pendampingan ekonomi secara Advokat ( pendampingan secara hukum ) khususnya keluhan warga terkait terlilit hutang sama rentenir


Dengan dimulainya dari awal pendampingan hukum kepada warga masyarakat yang terlilit hutang dirasanya akan mengurangi dampak yang menimbulkan pemikiran  pintas warga untuk tidak bunuh diri

Ajakan pria kelahiran Semarang 13 April 1966 bukan tanpa alasan, jauh-jauh datang ke Kabupaten Gunungkidul dirinya sangat prihatin dengan kabar beredar dari beberapa berita yang dibacanya dengan maraknya kasus bunuh diri di Gunungkidul semakin banyak dengan alasan bayak sebab

Disimpulkan kasus bunuh diri  di Gunungkidul tidak lepas karena masalah ekonomi, santer terdengar beberapa warga gantung diri karena terlilit hutang dengan rentenir, korban mengalami desakan beban mental yang ahirnya secara tidak langsung memicu pada niatan untuk bunuh diri


Banyak tanda-tanda tertentu jika seseorang akan melakukan percobaan bunuh diri , misalnya merasa bersalah, terlihat cemas bahkan ada yang membuat surat wasiat. Kondisi seperti ini sebenarnya bisa dicegah dengan melibatkan peran serta pihak keluarga dan kerabat dekat ataupu  teman . 

Selain itu kita semua harus lebih peka terhadap gerak gerik seseorang yang akan melakukan percobaan bunuh diri , seperti kata-kata yang tidak wajar dan lain sebagainya. Dari  hal kecil itu kita semua bisa melakukan pencegahan yang tentunya tidak lepas dari diri kita sendiri untuk lebih jeli dan peka terhadap lingkungan sekitar terutama di sekitaran orang-orang yang mudah putus asa


Saat ini kita ambil dari satu sisi dulu alasan seseorang nekat bunuh diri , salah satu alasan yakni ekonomi ( terlilit hutang ) dengan kita melakukan pendekatan dan pendampingan melalui penyediaan layanan aduan atau pendampingan hukum saya rasa cara tersebut akan mengurangi seseorang untuk tidak nekat bunuh diri, selain itu juga masih ada cara lain seperti mencari dukunhan dari keluarga ataupun kerabat dekat untuk bisa menjadi teman cerita terkait masalah apa yang sedang dialaminya

Percobaan bunuh diri bisa dicegah , diantanya jika seseorang tersebut menderita ganguan mental atau depresi saki harus ada pendampingan pengobatan dan menjalalani pengobatan yang diperlukan jika calon korban mengalami penyakit yang bisa memicu bunuh diri, bisa juga mengajak calon korban untuk mengikuti konseling berkelompok untuk saling berbagi dan mencari solusi bersama-sama , menginggat bahwa keinginan bunuh diri itu hanya bersifat sementara dan dapat diterapi 


Jika kita mendapati  keluarga , kerabat atau teman memiliki tanda-tanda tersebut lakukan segera pencegahan dengan cara mendengarkan keluh kesah dengan baik tanpa harus menghakimi , bantu calon korban dengan memberikan solusi dengan mengajak berkonsultasi dengan pihak yang bersangkutan,kita harus menunjukan rasa sayang dan  peduli terhadap calon korban  baik dengan perbuatan maupun kata-kata

Haris(Red)

Posting Komentar

0 Komentar