Kapolsek Patuk AKP Mursidiyanto melalui Kasi Humas Polsek Patuk Aiptu Purwanto mengungkapkan, sepasang kekasih itu inisial FDH (19) warga Bulak Banteng Surabaya, Jawa Timur dan seorang wanita inisial AA (18) warga Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Pencurian motor itu terjadi pada Kamis (31/07/2025) siang, pemilik motor yaitu Ida Yuwana warga Padukuhan Nglanggeran Kulon, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk memarkirkan sepeda motor Varionya di depan sebuah warung kelontong, dengan kondisi kunci kontak ditaruh di dashbord.
Kemudian korban pergi meninggalkan motornya untuk berjualan Es Jagungku yang lokasinya berada sekitar 50 meter dari lokasi korban memarkirkan sepeda motornya.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB, ada warga yang menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang saat itu tidak terlihat diparkiran. Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa motor yang semula terparkir sudah tidak ada di tempatnya.
"Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Patuk. Setelah melapor, Unit Reskrim Polsek Patuk langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut" kata Aiptu Purwanto Minggu, (10/08/2025) siang.
Setelah melakukan proses penyelidikan mendalam, Rabu (06/08/2025) Unit Reskrim Polsek Patuk berhasil menangkap kedua pelaku tersebut beserta dengan barang bukti berupa sepeda motor milik korban di wilayah Kapanewon nglipar.
Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan mengamati target jika korban lengah baru bergerak. Kebetulan kunci motor korban ada di dashboard jadi mempermudah pelaku untuk membawa lari motor korban.
0 Komentar