Mencuri Kotak Amal : Pedagang Keliling Diamankan Warga


 Tanjungsari (Wartahandayani. com) _Kasus pencurian Kotak amal terjadi di Mushola Bhaitul Makmur Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Pedagang keliling makanan bernama AS (20) berkartu tanda penduduk (KTP) Dusun Cijoho, Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Nekat mencuri kotak amal, kamis(09/02/2023).


Dari informasi yang di dapat Subarjo warga Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari  Kapanewon Tanjungsari  saat itu merasa curiga terhadap pelaku, setelah di intip ternyata benar pelaku mengambil kotak amal dan di masukan ke dalam kotak dagangan,


" setelah ketahuan,  pelaku hendak kabur namun kunci kendaraanya berhasil kami rebut sambil berteriak memanggil warga sekitar, "jelasnya


Lebih lanjut di jelaskan karena warga yang datang semakin banyak dan di kwatirkan di hakimi warga kemudian salah satu warga menghubungi dukuh dan melaporkan ke Polsek Tanjungsari. 


Kapolsek Tanjungsari AKP wawan Anggoro SH,  membenarkan bahwa kejadian itu sudah di laporkan ke Polsek Tanjungsari dan terimakasih untuk masyarakat khususnya pedukuhan Jambu, hargosari yang dengan kewaspadaan dan kesadaran hukumnya telah mengamankan pelaku pencurian tanpa adanya tindak main hakim sendiri,


"harapanya kepada semua lapisan masyarakat juga berbuat demikian jangan main hakim sendiri segera melaporkan ke petugas jika mengetahui dan menemukan suatu tindak pidana,"tegasnya Kapolsek Tanjungsari.

BW

Posting Komentar

0 Komentar