Ketiganya warga Karangmojo ME (14),VP (15),YP (13)
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga melihat sekitar enam orang laki-laki berhenti di perempatan. Warga tersebut melihat salah seorang di antaranya menyembunyikan benda yang diduga senjata tajam di balik bajunya.
“Pelapor kemudian berbalik arah dan melihat rombongan tersebut pergi menggunakan dua sepeda motor, masing-masing berboncengan tiga orang,” kata AKP Suyanto.
Warga itu kemudian melakukan pengejaran. Satu sepeda motor bergerak ke arah timur melalui gang sekitar MTs 8 Karangmojo, sedangkan sepeda motor lainnya melaju menuju Ponjong. Salah satu rombongan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Karangmojo.
Namun, dari pemeriksaan awal, tiga pelajar yang diamankan tersebut tidak ditemukan membawa senjata tajam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui senjata tajam tersebut dibawa oleh tiga orang yang berada di sepeda motor lainnya,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah salah satu pelajar yang diduga membawa celurit. Petugas menemukan senjata tajam tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.
Dari pemeriksaan, celurit tersebut disebut merupakan milik ayah salah satu pelajar. Kepada polisi, pelajar tersebut mengaku membawa celurit untuk mengembalikannya setelah sebelumnya dipinjam oleh temannya.
AKP Suyanto menyebut keenam anak tersebut masih berstatus pelajar. Mereka mengaku baru pulang bermain futsal di wilayah Ponjong dan tidak tergabung dalam kelompok atau geng tertentu.
“Untuk sementara tidak ditemukan adanya unsur hendak melukai orang lain. Mereka juga masih pelajar dan belum pernah melakukan kekerasan di wilayah lain,” ujarnya.
Meski tidak ditemukan indikasi hendak melakukan kekerasan, polisi tetap mengambil langkah tegas melalui pembinaan. Keenam pelajar dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan lebih ketat.
Mereka diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap Senin dan Kamis. Polisi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
“Anak-anak tersebut juga diminta tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Ini sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas AKP Suyanto.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu buah celurit dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan serta pembawaan senjata tajam tersebut.


0 Komentar