Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul nomer 3 tahun 2016 tentang keamanan pangan


Wonosari (Wartahandayani.com)Sekitar 50 orang mengikuti sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul nomer 3 tahun 2016 tentang keamanan pangan yang    bertempat di balai Padukuhan Randukuning III,Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari,Kabupaten Gunungkidul,senin (03/10/2022).

Narasumber  pada kali ini yakni DPRD Gunungkidul Riyan eko wibowo (Partai Nasdem) dan juga Giyanto dari Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul, Panewu Wonosari Drs siswanto dan juga Lurah Kalurahan selang beserta jajarannya.

Riyan eko wibowo menyampaikan dengan di adakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang keamanan Pangan ini masyarakat di harapkan mendapatkan ilmu tambahan mengenai keamanan pangan,di harapkan masyarakat dapat menjaga diri dengan mengkonsumsi makananan dan minuman yang bebas dari zat kimia,
"dengan adanya sosialisasi ini jangan sampai warga masyarakat banyak mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung zat kimia, oleh karena itu masyarakat harus pandai memilih makanan atau minuman yang di konsumsi,"jelasnya Riyan eko wibowo.

Di tempat yang sama salah satu peserta yang hadir Sugiyanto menyampaikan dengan kegiatan ini sangat membantu sekali tentang maknanya Keamanan pangan sehingga masyarakat bisa tahu mana yang layak di konsumsi dan yang tidak, 

"harapannya sosialisasi terkait Perda ini bisa di sampaikan ke semua Padukuhan-Padukuhan terutama PKK,karena PKK lebih luas bisa di tingkat padukuhan, Rt/Rw sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya Sugiyanto.
 

Posting Komentar

0 Komentar