Spesialis Pencuri Kacang Tanah Diamankan Petugas Kepolisian

SEMANU ( Wartahandayani.com)_ T Warga padukuhan Tambakrejo,Kalurahan Semanu,Kapanewon Semanu diamankan di Mapolsek Semanu ,T terbukti bersalah melakukan tidak pencurian kacang tanah milik tetangganya.Kamis 03/06/2021

Mulyono pemilik kacang tanah pada hari Sabtu 08 mei 2021 sepulang dari pasar sekitar pukul 04:30 wib ,melihat satu karung kacang tanah yang sudah dikupas tidak ada 


Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi mengatakan kacang tanah milik Mulyono yang ditaruh di teras emperan rumah sudah tidak ada,pihaknya yang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian Unit Polsek Semanu melakukan penyelidikan

"Korban sudah berusaha mencari ke sekitaran rumah namun tidak membuahkan hasil,lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semanu,setelah kami.lakulan penyelidikan berdasarkan laporan yang ada petugas menemukan titik temu yang mana pelaku adalah pencuri spesialis kacang tanah" Ucap Kapolsek

Ahmad Fauzi menambahkan pada setelah informasi yang lengkap pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan

"Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya ,dan barang bukti berupa kacang tanah sudah dijual oleh pelaku .Pelaku juga mengakui perbuatnya tidak hanya sekali saja melainkan sudah lima kali mencuri ,saat ini pelaku harus mendekam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya" Tutupnya

Haris

Posting Komentar

0 Komentar