Baru Menghirup Udara Bebas 10 Hari Sempat Mendekam Di Lapas Kelas ll Baleharjo,Wadman Meninggal Dunia Dengan Tiba-tiba Dikontrakannya

SEMANU (Wartahandayani.com)_ Baru menghirup udara bebas 10 hari, Wadman (53) warga Karawang,Jawa Barat sempat mendekam di Lapas Kelas ll Baleharjo ,terjerat kasus pelecehan seksual dan difonis 11 tahun sudah menjalani hukuman 6 tahun lalu mendapat keringanan asimilasi pandemi virus Covid 19 , keluar pada hari Kamis 02/04/2020 .Minggu pagi (12/04/2020) ditemukan meninggal dunia dirumah kosnya di Padukuhan Kropak ,rt 002,rw 16 ,Desa Candirejo,Kecamatan Semanu

Mendapati Wadman sudah dalam keadaan meninggal dunia pukul 08:00 WIB, Agung Riyanta (ponakan korban)  tidak berani mendekat yang selanjutnya melaporkan kepada warga sekitar ,adapun keadaan yang saat ini membuat resah warga tentang Covid 19 pihak keluarga ataupun warga tidak berani mengurus jenazahnya karena warga teramat sangat ketakutan

12/04
Proses evakuasi dilakukan oleh pihak Relawan Gunungkidul dengan mengenakan  APD lengkap ,juga dari SAR DIY yang ikut melakukan evakuasi sampai dengan penguburan.proses evakuasi dilakukan dengan protokoler Covid 19,agar warga sekitar tidak resah

Korban dimakamkan dipemakaman umum Dusun Cuelo ,Desa Candirejo,Kecamatan Semanu atas ijin pihak keluarga yang ada di Karawang,Jawa Barat

Minggu siang (12/04/2020) Petugas dari Polsek Semanu Dan Petugas medis Puskesmas datang untuk identifikasi korban,menurut keterangan Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi setelah diperiksa dan ditanya perihal keseharian korban kepada warga tidak ada gejala-gejala yang menjurus tentang Covid 19,namun pihaknya tetap mencari fakta-fakta yang ada setelah pihak Kepolisian menghubungi keluarganya yang berada di Jawa Barat ada pengakuan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung

"Setelah kami periksa bersama tim medis kami simpulkan bahwa korban meninggal karena sakit jantung,dan Negatif Covid 19" jelas Kapolsek

Menginggat kondisi saat ini sedang merebaknya Covid 19 dalam ahir-ahir ini di Kabupaten Gunungkidul membuat sejumlah warga tidak berani mengambil kesimpulan harus bagaimana untuk proses penguburannya

"Kami tetap menggunakan prosedur penguburan seperti menguburkan jenazah Covid 19,agar warga merasa nyaman dan tidak resah lagi"imbuhnya

Pihak Puskesmas Semanu ll oleh Bidan Suryanti yang sudah koordinasi dulu dengan satgas Covid 19 RSUD Wonosari dan keterangan warga bahwa korban meninggal murni karena sakit jantung,

Turut hadir saat evakuasi korban Wakil Bupati Gunungkidul Himmawan Wahyudi yang mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban dan juga sedikit sosialisasi ,menjelaskan bahwa korban negatif Covid 19 agar warga tidak begitu resah dengan meninggalnya korban

" setelah diperiksa oleh pihak tim medis memang tidak didapati gejala-gejala Covid 19,setelah mendaptkan keterangan dari warga sebelum korban meninggal dunia"terang Himmawan


Korban memiliki riwayat penyakit jantung,setelah beberapa hari dirumah memang tidak ada gejala-gejala korban sakit,semenjak terhitung 10 hari setelah kepulangannya keluar dari Lapas Kelas ll Baleharjo tanggal 02/04/2020 terlihat sehat walafiat"imbuhnya

Terimakasih atas bantuan dan kesigapan Relawan Gunungkidul yang langsung melakukan proses evakuasi korban dan juga untuk SAR DIY yang ikut melakukan prosesi pemakaman sampai selesai "pungkasnya

Neli

Posting Komentar

0 Komentar