Pemkab Gunungkidul Gelar Pelatihan Jurnalisme dan SIDA SAMEKTA 2019

WONOSARI,(SID) - Selasa (17/09/2019) bertempat di Ruang Rapat II BAPPEDA Kabupaten Gunjngkidul , Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan Jurnalisme dan SIDA SAMEKTA dalam rangka keterbukaan informasi publik desa dengan mengundang peserta  perwakilan Desa desa dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Paliyan, Wonosari, Semanu, dan Rongkop meliputi 34 Desa dengan masing masing desa diwakili oleh 2 peserta.

Kabid IKP Dinas Kominfo Gunungkidul
supriyanto,S E., M.T. dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Sistem Informasi Desa (SID) merupakan seperangkat alat meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa yang diatur dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86.


"Sistem Informasi Desa adalah bagian tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam bagian ketiga UU Desa Pasal 86tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan jelas disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota." imbuh Supriyanto.(17/09).

Supriyanto,S E., M.T. juga menambahkan bahwa manfaat SID sendiri adalah Mempercepat Pengelolaan Data Desa, Mempercepat Pelayanan Desa, Memanfaatkan Data Desa, serta Transparasi Pemerintah Desa.

Kasi Pelayanan Desa Wareng Wiyoto mengaku nendapat banyak ilmu dan pengetahuan setelah mengikuti pelatihan Jurnalisme dan juga SIDA SAMEKTA ,serta mendapat dorongan untuk bisa lebih aktif lagi dalam pemanfaatan SID.

"Ya semoga SID bisa nemberikan imbas yang positif terhadap kemajuan Desa Wareng mas, serta bisa menjadi ajang untuk masyarakat luas ikut berinteraksi dengan Perangkat Desa melalui Dunia maya." pungkas Wiyoto.(Hari)


Posting Komentar

1 Komentar

  1. Sama saja pak kalau peliput nya orang dalam mana mungkin mau njeblosin temene dewe.

    BalasHapus