Dalam kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Sugiyanto mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AB 6857 DV yang dikendarai Mendung Kiang Santang (30), warga Baleharjo, Wonosari, dengan sepeda motor Honda Mega Pro bernomor polisi AB 2307 NW yang dikendarai Fery Nur Arnand (26), warga Timunsari, Hargosari, Tanjungsari.
Sugiyanto menjelaskan, sebelum kejadian Honda Mega Pro melaju dari arah timur atau Wukirsari menuju barat atau Tegalsari. Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan datar, dari arah berlawanan melaju Yamaha Nmax.
Saat itu, pengendara Yamaha Nmax diduga sedang mendahului kendaraan bermotor yang identitasnya belum diketahui. Ketika melakukan manuver, sepeda motor tersebut berjalan terlalu ke kanan.
“Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan, akhirnya terjadi tabrakan,” kata Sugiyanto.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka serius. Petugas medis dari RSUD Wonosari kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, Mendung Kiang Santang mengalami cedera kepala berat (CKB), dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Fery Nur Arnand juga mengalami cedera kepala berat. Korban juga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Dua korban meninggal dunia di TKP,” ujar Sugiyanto.
Polisi mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati ketika melakukan manuver, terutama saat mendahului kendaraan lain. Pengendara juga diminta memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan sebelum mengambil jalur untuk mendahului guna mencegah terjadinya kecelakaan.


0 Komentar