Rehab Cagar Budaya Harus Hati - hati


WONOSARI,(WH) - Sening (1/4/2019) Apresiasi rencana Pemda Gunungkidul merehab Gedung Sewokoprojo yang merupakan salah satu Bangunan cagar budaya hal ini penting sebab melalui perawatan serta pemeliharaan akan mampu bertahan di tengah perkembangan zaman.
Namun pemerintah daerah dalam pemeliharaan harus melakukannya dengan hati-hati, hal ini bisa memengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan. Perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan asal-asalan dikhawatirkan bisa merusak bangunan.
"Nilai penting suatu bangunan sebagai objek cagar budaya salah satunya terletak pada nilai historisnya," untuk itu penanganan bangunan cagar budaya harus melalui kaidah yang sudah ditetapkan. Selain itu, konservasi atau pemeliharaan secara menyeluruh harus didahului dengan kajian arkeologis.
Perubahan dan penambahan elemen baru, bisa menjadi bumerang ketika pengelola tidak mampu memerhatikan konsep dasar rancangan bangunan cagar budaya.
Jika ingin menambahkan elemen atau bangunan baru di sekitarnya, harus memperhatikan detail dan desain. Jangan sampai bentuk bangunan tambahan menyerupai bangunan aslinya, masyarakat akan kesulitan membedakan mana yang asli dan mana yang palsu.
Selain itu, setiap upaya konservasi harus disertai dengan dokumentasi. Setiap upaya pendokumentasian perubahan bangunan cagar budaya bisa menjadi salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai sejarah dan arsitektur bangunan lawas.
Pendokumentasian bisa berbentuk foto sebelum bangunan direnovasi. Ada pula yang masih menyisakan bagian asli bangunan sehingga masyarakat bisa mengetahui bentuk dan rupa aslinya.
Pemilihan material juga harus yang berkualitas, jangan asal asalan agar hasilnya bagus.
Slamet, SPd. MM
Anggota DPRD DIY / caleg DPRD DIY No. Urut 3

Posting Komentar

0 Komentar