NGLIPAR,(WH) - Senin, (08/04/2019) bertempat di Balai Desa Katongan, Kecamatan Nglipar diselenggarakan acara Sosialisasi Desiminasi Konten Positif dengan mengangkat tema "Menciptakan Pemilu Partisipasif yang Aman dan Damai, Tanpa Hoax serta Ujaran Kebencian" oleh Dinas Kominfo DI Yogyakarta dengan peserta berbagai kalangan karang taruna, ossis dan masyarakat umum sebanyak 80 peserta.
Acara ini mendatangkan Narasumber Kepala Dinas Kominfo DI diwakili oleh Kepala Bidang IKP Rahmat Sutopo, KPU DIY Siti Qoniyatun, serta Anggota komisi A DPRD DIY Slamet SPd, Mm.
Kepala Desa Katongan Junawan dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan juga berpesan kepada semua peserta agar bisa menyikapi informasi apapun yang diterima dan bisa memilih dan memilah antara informasi yang benar maupun yang terindikasi Hoax.
Anggota komisi A DPRD DIY Slamet SPd, Mm. Memaparkan dalam kegiatan siang ini tentan lawan hoax untuk pemilu damai dan beradab. Metode kampanya terbagi menjadi 2 jenis yaitu Konvensional seperti pengumpulan massa, pemasangan apk , penyebaran bahan kampanye, iklan di media cetak dan elektronik dan yang kedua metode non konvensional yaitu dengan media sosial.
"Media sosial adalah instrumen komunikasi politik dan mempunyai keunggulan memberi mesempatan calon pemilih untuk berdialog secara dua arah. Masalah akan timbul ketika karena semua netizen belum paham soal etika jurnalistik atau melek literasi digital. Opini dibuat hanya berdasae asumsi yang minim fakta dan data. Tanpa ada pemilahan dan langsung dibagikan atau dishare."imbuh Slamet SPd, Mm. (08/04)
Slamet SPd, Mm. Juga menambahkan Akibat fatal dari hoax adalah pemecah belah bangsa serta menciptakan perang antar masyarakat dan kelompok, dapat merusak citra dan integritas individu dan merusak pola pikir.
Siti Qoniyatun dari KPU DIY dalam kesempatan ini membahas tentang Pemungutan dan Penghitunga Suara Pemilu 2019 juga tentang demokrasi.
"Bijaklah dalam bermedsos, sharing sebelum share dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 17 April 2019," imbuh Siti.
Kepala Bidang IKP Rahmat Sutopo mewakili Kepala Dinas Kominfo DIY berpesan untuk lebih bijak dalam bermedsos karena jejak digital susah untuk dihilangkan.
Jika ada konten negatif bisa dikomunikasikan ke Aduan Kemen Kominfo Pusat 08119224545(SMS/WA) atau email adukonten@mail.kominfo.go.id . Apabila konten negatif sudah masuk keranah kriminal , maka dapat langsung diadukan ke Subdit Penyidikan & Penindakan Direktorat Keamanan Informasi Kementrian Komunikasi dan Informatika 021-3845786 cybercrimes dan akan ditindak langsung oleh pihak terkait." Imbuh Rahmat Sutopo.
"Kita memang susah untuk menghentikan penyebaran Hoax akan tetapi kita bisa menutupinya dengan cara memperbanyak konten positif dan Kominfo mempunyai program pendampingan untuk masyarakat untuk hal positif. Pilihan boleh beda tapi kerukunan harus tetap dijaga dan otak kita jangan kalah cepat dari jari kita." pungkasnya.(Hari)
0 Komentar