PPS Desa Sawahan Menggelar Pleno Rekapitulasi DPK



PONJONG,(WH) - Minggu (10/03) PPS Desa Sawahan melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK adalah data pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb namun memenuhi syarat sebagai pemilih. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, PPS, dan Pengawas Pemilu Desa (PPD).


Farid Gunawan mengatakan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi DPK saat ini, PPS Desa Sawahan menerima input dari masyarakat sebanyak 1 orang yang tercatat sebagai DPK. Data tersebut diperoleh dengan berbagai proses pengecekan agar tidak terdaftar sebagai pemilih ganda.
Farid menjelaskan bahwa proses rekapitulasi DPK dilaksanakan paling lambat 10 April 2019, sehingga masyrakat dihimbau untuk aktif memastikan dirinya telah terdaftar di DPT.
Semoga tahapan demi tahapan Pemilu 2019 di Desa Sawahan nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan adil dan damai. (rizkya)

Kunjungi juga : www.sawahan-ponjong.desa.id

Posting Komentar

0 Komentar