Intervensi Fiskal Pemerintah ke Gunungkidul Capai Rp7,519 Triliun


Wonosari, (Wartahandayani.com)_Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari mencatat intervensi fiskal pemerintah terhadap perekonomian Kabupaten Gunungkidul sepanjang 2026 mencapai Rp7,519 triliun.

Data tersebut disampaikan Kepala KPPN Wonosari, Ana Sariasih, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) KPPN Wonosari yang digelar di Kantor KPPN Wonosari, Kamis (27/8/2026) siang.

Ana menjelaskan, total intervensi fiskal tersebut berasal dari sejumlah sumber anggaran pemerintah. Rinciannya, APBN yang disalurkan melalui KPPN Wonosari mencapai Rp1,655 triliun, kemudian APBN melalui KPPN DKI Jakarta sebesar Rp3,913 triliun, serta APBD sebesar Rp1,950 triliun.

Menurut Ana, besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memiliki peran yang cukup besar dalam menggerakkan perekonomian di Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau kita lihat intervensi fiskal pemerintah terhadap perekonomian Gunungkidul, totalnya mencapai Rp7,519 triliun," ujar Ana dalam kegiatan FKP.

Sementara itu, dari sisi realisasi belanja negara yang disalurkan melalui KPPN Wonosari, hingga 20 Agustus 2026 telah mencapai Rp1,114 triliun. Angka tersebut setara dengan 67,35 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,655 triliun.

Ana mengatakan, KPPN Wonosari tidak hanya menjalankan fungsi dalam mengawal penyaluran anggaran negara. Saat ini, KPPN juga memiliki peran sebagai financial advisor bagi satuan kerja maupun pemerintah daerah.

Peran tersebut dilakukan melalui pendampingan, termasuk dalam pengelolaan anggaran serta pengawalan terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di daerah.

"Kami tidak hanya mengawal penyaluran anggaran, tetapi juga melakukan pendampingan kepada satuan kerja dan pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi financial advisor," jelasnya.

Selain belanja pemerintah, dukungan fiskal terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga tercermin dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berdasarkan data KPPN Wonosari, hingga 19 Agustus 2026 penyaluran KUR di Gunungkidul telah mencapai Rp643,53 miliar. Pembiayaan tersebut diberikan kepada 14.035 debitur.

Meski demikian, Ana menyebut penyaluran KUR pada 2026 mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan terjadi baik dari sisi jumlah debitur maupun nilai penyaluran.

Menurutnya, pembiayaan usaha melalui KUR tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, KPPN Wonosari turut mengawal pelaksanaan program tersebut agar dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha.

Ana menegaskan, keberadaan KPPN Wonosari tidak semata-mata berkaitan dengan urusan administrasi dan penyaluran keuangan negara. Lebih dari itu, KPPN memiliki peran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.

"Peran KPPN sekarang bukan hanya sebagai pengelola perbendaharaan, tetapi juga bagaimana kami bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengawalan fiskal dan pendampingan," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar