Korban masing-masing DMP (16) dan Fahri Maulana (18). Kasus ini menjadi perhatian keluarga karena DMP masih berstatus anak di bawah umur.
Menurut keterangan keluarga, persoalan berawal dari tuduhan bahwa kedua korban menyerempet seseorang. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, korban disebut telah berinisiatif mendatangi rumah pihak yang merasa dirugikan dan menyampaikan permintaan maaf.
Namun, persoalan kemudian berlanjut. Pada Sabtu malam (22/8/2026), kedua korban disebut dijemput oleh dua orang dan dibawa ke sebuah lokasi.
Orang tua Fahri, Tri Rusmeini, mengungkapkan bahwa setibanya di lokasi, anaknya bertemu dengan sejumlah orang. Berdasarkan cerita yang diterima keluarga, beberapa orang di tempat tersebut diduga sedang mengonsumsi minuman keras.
Kedua korban kemudian disebut diminta membuat surat pernyataan. Dalam proses tersebut, menurut Tri, terdapat sejumlah pilihan yang ditawarkan kepada korban, termasuk ajakan mengikuti perguruan silat serta pilihan lain yang dinilai keluarga mengarah pada tindakan berbahaya.
“Anak saya cerita sebelum tanda tangan surat itu ada beberapa pilihan yang diberikan. Ada yang mengajak tarung bebas, ada yang mengajak balapan di JJLS dengan konsekuensi yang kalah akan dilindas lehernya, kemudian ada juga ajakan masuk perguruan silat,” ujar Tri.
Setelah itu, korban disebut dibawa menuju lapangan. Di tempat tersebut, keduanya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang.
Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengambil langkah hukum. Korban telah menjalani visum dan perkara dilaporkan kepada kepolisian.
Tri mengatakan keluarga tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan cara kekerasan. Ia berharap aparat dapat mengungkap peristiwa secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Jumadi, orang tua DMP, mengatakan keluarga telah menyerahkan penanganan perkara kepada polisi. Ia berharap seluruh proses berjalan objektif sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap.
“Kami sudah menempuh jalur hukum. Harapan kami polisi mengusut kejadian ini secara jelas dan siapa yang terlibat bisa diketahui,” katanya.
Kapolsek Semin AKP Aris Sugiyanto membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.
“Untuk kasusnya saat ini masih kami dalami. Kami masih memanggil saksi-saksi terkait kejadian tersebut,” ujar AKP Aris.
Polisi belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan kronologi serta dugaan keterlibatan masing-masing orang.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman. Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi akan kami lihat bagaimana peristiwa sebenarnya,” jelasnya.
Kasus ini masih bergulir di kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian terhadap dugaan kekerasan yang dialami kedua korban.


0 Komentar