Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto mengatakan, korban diketahui bernama Suprapti (51), seorang petani warga Dusun Kare, Kalurahan Sumberejo.
Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang dari sawah. Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB korban meninggalkan rumah untuk bekerja.
"Setibanya di rumah, korban mendapati pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban kemudian memanggil saksi dan bersama-sama memeriksa isi kamar," kata AKP Wasdiyanto.
Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati satu cincin emas seberat sekitar dua gram yang sebelumnya disimpan di rak plastik telah hilang. Selain itu, uang tunai sebesar Rp6 juta yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana jeans juga raib.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu cincin emas seberat dua gram yang dibeli di Toko Emas Semar Jawa Semin serta uang tunai sebesar Rp6 juta.
Polsek Semin telah menerima laporan kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Kapolsek Semin AKP Wasdiyanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, terutama ketika seluruh penghuni pergi beraktivitas.


0 Komentar