Peristiwa yang menimpa DK dan DM tersebut bermula dari persoalan penagihan utang pembelian handphone senilai Rp350 ribu. Namun persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan kedua korban mengalami luka di bagian wajah.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan saat ini masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
"Hari ini kami telah melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah Sidorejo, Ponjong. Saat ini ada lima orang yang telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Tri Hartanto, Jumat (5/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, TN mendatangi rumah DK dengan tujuan menagih sisa pembayaran handphone. Namun orang yang memiliki tanggungan pembayaran sebenarnya adalah KR.
"Dari hasil pemeriksaan awal, TN datang mencari KR untuk menagih kewajiban pembayaran handphone. Namun dalam prosesnya terjadi komunikasi yang memicu ketegangan hingga berkembang menjadi percekcokan," ujarnya.
Situasi di lokasi kemudian memanas. Polisi memperoleh keterangan bahwa terjadi kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Korban DK diduga mengalami pemukulan, sedangkan korban DM terkena lemparan batu yang mengenai bagian wajah. Kedua korban mengalami luka dan peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian," jelas Tri.
Menurutnya, kehadiran warga sekitar menjadi faktor penting yang mencegah situasi semakin tidak terkendali. Warga berupaya melerai dan mengamankan para pihak yang terlibat hingga petugas datang ke lokasi.
"Warga berinisiatif menghentikan keributan yang terjadi. Setelah laporan diterima, Tim URC Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," katanya.
Namun temuan yang paling menyita perhatian penyidik justru muncul saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para terduga pelaku.
"Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu pedang samurai dan satu clurit. Kedua barang tersebut langsung kami amankan sebagai barang bukti," ungkap Tri.
Keberadaan senjata tajam tersebut kini menjadi perhatian serius penyidik. Polisi tengah mendalami apakah senjata itu dibawa secara kebetulan atau memang telah dipersiapkan sebelum para terduga pelaku mendatangi lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait tujuan dibawanya senjata tajam tersebut. Semua masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. Kami akan mengkaji seluruh fakta yang ditemukan di lapangan untuk menentukan konstruksi hukum secara utuh," tegasnya.
Tri menambahkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang peran masing-masing orang yang diamankan.
"Kami mengedepankan proses hukum yang profesional dan berdasarkan alat bukti. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan siapa yang melakukan tindakan kekerasan dan bagaimana keterlibatan pihak lainnya dalam peristiwa tersebut," pungkasnya.
Kasus yang berawal dari sengketa pembayaran handphone senilai Rp350 ribu itu kini berkembang menjadi penyelidikan dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta peristiwa terungkap secara jelas.



0 Komentar