Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB 3944 RR yang dikendarai Lilis Nurhidayati Azzahro (24), warga Padukuhan Manggul, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, dengan seorang pejalan kaki bernama Sakini (65), warga Padukuhan Karangmojo A, Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Slamet Riyanto menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, Sakini berjalan di depan kendaraan sambil menggendong kayu.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di utara Jembatan Karangmojo, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat menjaga jarak aman sehingga menyenggol pejalan kaki yang berada di depannya. Akibatnya, keduanya terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sepeda motor yang melaju dari arah selatan menyenggol pejalan kaki yang berjalan di depannya sambil menggendong kayu, sehingga terjadi kecelakaan," ujar AKP Slamet Riyanto.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Beat, Lilis Nurhidayati Azzahro, mengalami luka sobek pada bagian mulut. Sementara pejalan kaki, Sakini, mengalami luka sobek pada tangan. Kedua korban mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan. Sepeda motor Honda Beat yang terlibat mengalami lecet pada bagian bodi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun berjalan kaki di tepi jalan. Pengendara diminta untuk selalu memperhatikan kondisi lalu lintas di depan kendaraan serta menjaga jarak aman guna menghindari terjadinya kecelakaan.


0 Komentar