Kapolsek Semin, AKP Wasdiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban, Maryanih, sekitar pukul 04.05 WIB.
“Pada saat itu anak korban terbangun hendak menuju kamar mandi yang berada di luar rumah. Saat membuka pintu depan, saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pohon mangga,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung berteriak hingga membangunkan saksi lain, Samidi, yang kemudian turut melihat kondisi korban. Selanjutnya, saksi menghubungi ketua RT setempat sekaligus kerabat korban untuk melaporkan kejadian tersebut.
Warga sekitar yang mendapat informasi kemudian berdatangan ke lokasi kejadian, sebelum akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Semin.
Dari hasil penanganan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah korban.
“Jenazah korban selanjutnya langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” pungkas AKP Wasdiyanto.


0 Komentar