15 Pelajar Nyaris Dijerat Hukum, Polres Gunungkidul Tegaskan: Klitih Bukan Kenakalan Biasa


Gunungkidul,(Wartahandayani.com)--Upaya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan 15 remaja di Gunungkidul menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Para pelajar tersebut diamankan saat diduga hendak melakukan aksi klitih pada Sabtu, 11 Maret 2026.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Sumanto, menegaskan bahwa tindakan para remaja tersebut telah masuk kategori berbahaya dan tidak bisa lagi dianggap sekadar kenakalan remaja.

“Ini sudah mengarah pada tindak pidana. Kalau dibiarkan, akan berdampak luas dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan, Polres Gunungkidul memanggil orang tua, pihak sekolah, serta instansi terkait untuk melakukan pembinaan terpadu. Pendekatan ini diambil sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak terjerumus lebih jauh.

Namun, peringatan keras disampaikan Kasatreskrim AKP Yahya Murray. Ia menegaskan bahwa toleransi hanya diberikan sekali.

“Kesempatan ini jangan disia-siakan. Jika mengulangi, kami pastikan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan setelah pelapor mencabut laporan dan memilih jalur mediasi. Meski demikian, polisi menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berarti pelanggaran bisa dianggap ringan.

Polres Gunungkidul juga memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Masyarakat, khususnya orang tua, diminta tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

Pesan tegas aparat: klitih bukan budaya, tapi tindak kriminal yang harus dihentikan sebelum memakan korban.

Posting Komentar

0 Komentar