Kapolsek Patuk AKP Solechan melalui Kanit Lantas AKP Paryadi menjelaskan, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Verza bernomor polisi AB 2993 FM yang dikendarai Sumardi (48), warga Giripanggung, Tepus, serta Honda Supra Fit AB 3925 SZ yang dikendarai Abdul Rahim (56), warga Ngalang, Gedangsari.
“Sepeda motor Honda Supra Fit melaju di depan, kemudian secara mendadak mengerem saat berada di jalan menanjak. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Honda Verza tidak sempat menguasai laju kendaraan dan akhirnya menabrak dari belakang,” jelas AKP Paryadi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Verza tidak mengalami luka. Sementara pengendara Honda Supra Fit, Abdul Rahim, mengalami sejumlah luka lecet di bagian wajah, dada terasa sesak, serta luka pada kaki, dan langsung dilarikan ke RS Nur Rohmah Playen dalam kondisi sadar.
Selain itu, dua pembonceng Honda Supra Fit juga mengalami luka. Sri Sumarsih (46) mengalami memar pada bagian pinggang, sedangkan seorang anak, Muhammad Azim Ar’fai (9), mengalami luka lecet di pundak, pipi, dan jempol tangan.
Polisi juga mencatat keterangan dari dua saksi di lokasi kejadian, yakni Afung, seorang mekanik, serta Ngadija, perangkat desa setempat.
Dari sisi kerugian materi, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Honda Verza mengalami lecet pada body depan dan samping serta lampu depan pecah, sementara Honda Supra Fit mengalami kerusakan pada lampu belakang dan spion kiri patah.
AKP Paryadi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan, terutama saat melintas di jalur menanjak guna menghindari kecelakaan serupa.


0 Komentar