Kapolsek Playen Sofyan Susanto menyampaikan, pelaku berinisial DRS (20), warga Padukuhan Jalakan RT 013/RW 004, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku keluar dari rumahnya pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB dengan berjalan kaki. Pelaku kemudian menuju Mushola Daru Salam dengan tujuan mencuri kotak infak.
“Sekitar pukul 00.30 WIB pelaku sampai di mushola dan melihat situasi dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian mencongkel gembok kotak infak yang berada di luar mushola menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan,” ujar AKP Sofyan Susanto.
Setelah berhasil merusak kunci kotak infak, pelaku mengambil uang yang berada di dalamnya sebesar Rp76.200. Namun saat beraksi, perbuatannya diketahui oleh dua orang saksi yang memantau rekaman CCTV.
Mengetahui adanya pencurian, kedua saksi kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan perbuatannya. Setelah terbukti melakukan pencurian, pelaku langsung diamankan warga dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Playen.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak infak berbahan kayu dengan gembok yang telah dirusak, satu buah obeng minus, serta uang tunai sebesar Rp76.200.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian uang infak di beberapa tempat lain, di antaranya di masjid wilayah Kalurahan Bogor, Kalurahan Piyaman, Kalurahan Gari, serta dua masjid di wilayah Kapanewon Berbah.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Playen selama 1x24 jam untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksi pelaku.


0 Komentar