Kecelakaan di Simpang Empat Grogol Karangmojo, Pengendara Motor Alami Luka-luka


KARANGMOJO (Wartahandayani.com)_Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan truk boks terjadi di Jalan Simpang Empat Grogol, tepatnya di Padukuhan Ngogol, Grogol IV, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (12/3/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. 

Kapolsek Karangmojo AKP Suryanto mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3525 AC dengan kendaraan boks Hino bernomor polisi AB 9284 HN.

Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Iswasono (63), warga Padukuhan Ngeringin, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul. Sementara kendaraan boks Hino dikemudikan oleh Arief Wicaksono (28), warga Brambangan, Kalurahan Gunungan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurut AKP Suryanto,  kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah selatan atau dari arah Wonosari menuju ke arah utara.

Sesampainya di simpang empat Grogol, pada saat yang bersamaan datang kendaraan boks Hino dari arah timur menuju barat. Diduga karena kurangnya kehati-hatian saat melintas di persimpangan, tabrakan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dihindari.

“Diduga pengemudi kendaraan kurang berhati-hati saat melintas di simpang empat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kendaraan boks tersebut,” jelas AKP Suryanto.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Korban mengalami luka pada bagian wajah, luka sobek pada bagian mulut atas dan bawah, serta luka pada kaki kanan.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, pengemudi kendaraan boks Hino dilaporkan tidak mengalami luka maupun cedera dalam kejadian tersebut.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi, serta melakukan pengamanan di lokasi guna mencegah terjadinya kemacetan.

“Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di persimpangan jalan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Suryanto.

Posting Komentar

0 Komentar