Hasil Imbang Dua Kali, Agus Wibowo Terpilih Jadi Lurah PAW Natah Lewat Pembobotan

NGLIPAR (Wartahandayani.com)_Pemilihan Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya mencapai keputusan final pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah melalui proses yang berlangsung ketat dan dramatis.

Dalam proses pemungutan suara, dua kandidat yakni Agus Wibowo dan Suharsono sempat dua kali memperoleh hasil imbang. Pada putaran terakhir, keduanya sama-sama meraih 21 suara, sementara satu suara dinyatakan gugur.

Sesuai aturan yang berlaku, kondisi tersebut mengharuskan panitia mengambil langkah lanjutan melalui pembobotan administrasi. Karena dua kali hasilnya imbang, maka dilakukan pembobotan berdasarkan administrasi sesuai Peraturan Daerah, Peraturan Bupati Gunungkidul, serta tata tertib pemilihan lurah PAW.

Dalam proses pembobotan, Suharsono dinilai belum memiliki pengalaman kerja yang memenuhi kriteria, meskipun dalam berkas mencantumkan jabatan sebagai Ketua RT. Dari aspek pendidikan, ia yang berijazah S1 memperoleh nilai 90 dengan bobot 40 persen atau setara 36 poin.

Sementara dari sisi usia, pada umur 44 tahun, ia mendapat nilai 100 dengan bobot 10 persen atau setara 10 poin. Total nilai yang diperoleh Suharsono adalah 46.

Di sisi lain, Agus Wibowo unggul pada aspek pengalaman kerja. Ia tercatat pernah menjabat sebagai lurah selama 10 tahun serta anggota Bamuskal selama dua tahun. Pengalaman tersebut memperoleh nilai 95 dengan bobot 40 persen atau setara 38 poin.

Dari sisi pendidikan, Agus yang merupakan lulusan SLTA mendapatkan nilai 60 dengan bobot 40 persen atau setara 24 poin. Sedangkan dari aspek usia, yang bersangkutan berumur di atas 55 tahun memperoleh nilai 80 dengan bobot 10 persen atau setara 8 poin. Total nilai yang diraih Agus Wibowo mencapai 70.

Dengan demikian, berdasarkan hasil pembobotan, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Bapak Agus Wibowo.

Dengan hasil tersebut, Agus Wibowo resmi ditetapkan sebagai Lurah PAW Kalurahan Natah untuk masa bakti 2026–2027.

Posting Komentar

0 Komentar