Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian HP di Nglipar Ditangkap Kurang dari Satu Jam


NGLIPAR (Wartahandayani.com)_Aksi cepat jajaran Polsek Nglipar patut diapresiasi. Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian handphone berhasil diringkus saat sedang memancing di kawasan Kali Oyo, Jumat (20/3/2026).

Kapolsek Nglipar AKP Aris Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Ibnu Kurniawan mengungkapkan, pelaku berinisial GP, warga Logandeng, Playen, diamankan tak lama setelah melakukan aksinya di Toko Aneka Berkah, Kwarasan Tengah, Kalurahan Kedungkeris.

Peristiwa bermula saat korban, YEP (32), warga Kwarasan Kulon, Kedungkeris, datang ke toko untuk berbelanja sekaligus bersilaturahmi. Saat itu kondisi toko cukup ramai, termasuk keberadaan pelaku yang berpura-pura membeli cacing untuk umpan memancing.

“Korban sempat meletakkan ponselnya di atas etalase kasir. Pelaku kemudian memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil handphone tersebut dan memasukkannya ke dalam saku celana,” jelas Aiptu Ibnu Kurniawan.

Usai menyadari ponselnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nglipar. Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan yang cepat membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat sedang memancing di tepian Kali Oyo, masih di wilayah setempat.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Nglipar,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit handphone yang sebelumnya diletakkan di etalase toko.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berada di tempat umum atau pusat keramaian.

“Di masa Lebaran ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat memicu potensi tindak kriminalitas,” pungkas Aiptu Ibnu Kurniawan.

Posting Komentar

0 Komentar