Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3375 EYG dikendarai oleh Elsa Amalia (21), warga asal Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 5742 LG dikendarai oleh Rahman Nugroho (20), karyawan swasta asal Plosogede, Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara (Wonosari) menuju selatan (Baron). Sesampainya di lokasi kejadian pada jalan lurus, di depannya terdapat sepeda motor Honda Vario yang hendak menyeberang ke arah kanan atau barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario, Elsa Amalia, mengalami luka berupa memar di bagian belakang kepala, pusing, serta memar pada lutut kaki kiri. Korban dalam kondisi sadar dan saat ini menjalani perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Wonosari.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan konsentrasi saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan.


0 Komentar