Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono, menyampaikan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian bermula saat saksi pertama, Aditya Saputra (28), usai dari kamar mandi bermaksud menyalakan listrik. Namun ia tiba-tiba melihat asap tebal keluar dari room 5 atau ruang lantai bawah rumah tersebut.
“Melihat asap tebal, saksi kemudian memanggil saksi kedua, Oki Aditya (28), yang saat itu sedang makan. Keduanya langsung mengecek ke lokasi dan menemukan api mulai menyala dari bagian atas kusen pintu dalam room,” jelas Purwono.
Kedua saksi lalu berusaha memadamkan api dan meminta pertolongan warga sekitar. Namun karena api terus membesar, saksi kedua segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama kemudian, petugas kepolisian meneruskan laporan ke Unit Pemadam Kebakaran Wonosari.
“Tim pemadam langsung bergerak ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Purwono.
Berdasarkan hasil analisa sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari room 5. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sejumlah peralatan elektronik dan perabot rumah tangga hangus terbakar.
“Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp35 juta,” tambahnya.
Purwono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama pada perangkat yang sudah berusia tua atau tidak sesuai standar keamanan.
0 Komentar