Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, mengonfirmasi bahwa dua pelaku pembuangan bayi kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Polres Gunungkidul. Bayi perempuan yang dibuang di depan rumah warga tersebut juga kini berada dalam penanganan pihak berwenang.
“Dua pelaku merupakan pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa di Yogyakarta. Pelaku laki-laki berasal dari Medan dan baru saja lulus kuliah, sedangkan pelaku perempuan asal Riau yang masih aktif kuliah dan tengah menyusun skripsi,” ujar AKP Subarsana, Jumat (17/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sang ibu bayi pernah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Padukuhan Suruh. Ia sengaja meninggalkan bayinya di depan rumah warga yang dianggap mampu secara ekonomi, dengan harapan bayi tersebut akan diadopsi oleh penghuni rumah tersebut.
“Pelaku perempuan mengira bayi itu akan dirawat oleh pemilik rumah tempat dia meletakkannya,” terang Subarsana.
Lebih lanjut, Subarsana menyebutkan bahwa keluarga dari kedua pelaku, baik pihak laki-laki maupun perempuan, tidak mengetahui tentang kehamilan sang ibu bayi. Mereka baru mengetahui peristiwa tersebut setelah polisi berhasil menangkap keduanya.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk identitas lengkap dan motif lebih rinci akan kami sampaikan setelah penyidikan selesai,” tutupnya.
0 Komentar