Dalam proyek apapun
di pemerintah harus saling menguntungkan antara pejabat pengadaan dan penyedia barang,
harus saling untung. Jika tidak menguntungkan, tidak dipakai. Itu lah proyek di
lembaga pemenrintah Kita.
Di pertengahan tahun ini,
pengrajin gamelan di Yogyakarta ramai informasi bawah Dinas Kebudayaan DIY akan
ada pengadaan gamelan secara terbuka bagi pengrajin gamelan di Yogyakarta. Bagi
pengrajin, informasi ini penting karena bisa mengadu nasib siapa tahu mendapatkan
pekerjaan dari pemerintah. Selama ini kami pengrajin gamelan di Gunungkidul tidak
pernah terlibat dan bahkan penyedia gamelan orangnya terus mendominasi setiap
tahunnya. Tapi tahun 2025 aga berbeda? Dinas kebudayaan DIY mencoba terbuka
untuk pengrajin gamelan di seluruh Yogyakarta untuk menawarkan harga tafsiran
gamelannya.
Persaingan pengrajin
gamelan di Yogyakarta tentunya ketat karena persaingan ini bukan pengrajin
gamelan dengan pengrajin gamelan saja, akan tetapi pengrajin gamelan dengan distributor
dan yang paling berat ialah persaingan pengrajin gamelan dengan kebijkaan yang
dibuat untuk menguntungkan disendiri. Bagi kami sebagai pengrajin ini berat,
karena ini lebih ke praktik persoalan keuntungan jabatan.
Politik
kongkalikong dalam pengadaan gamelan di Yogyakarta bagi saya sebagai pengrajin
sudah menjadi tradisi, dan pengrajin gamelan yang lainnya hanya diam takut
terdampak tidak diberikan proyek gamelan oleh Dinas Kebudayaan. Akan tetapi
bagi pengrajin gamelan di Gunungkidul ini, berbeda mereka sering menyuarakan
bahwa pengrajin gamelan bukan hanyan ada di Kota Yogyakarta dan Bantul saja. Akan
tetapi Gunungkidul juga ada pengrajin Gamelan yang harus di lestarikan dan di Jaga,
Jangan sampai kebijakan itu mematikan pengrajin gamelan yang lain.
Protes pengrajin
gamelan di Gunungkidul bukan berbicara persoalan keuntungan saja bagi kami. Akan
tetapi pengrajin gamelan di Gunungkidul ingin merasakan dampaknya Dana Keistimewaan
secara merata dan yang paling besar manfaatnya berdampak kepada masyarakat dan
membuka peluang pekerjaan baru sekitarnya. Akan tetapi domininasi proyek
gamelan setiap tahunnya tidak ada perubahan, terus menjadi tradisi kongkalikongnya.
Tentunya praktik ini menjadi kekhawatiran akan masa depan pengrajin gamelan di
Gunungkidul.
Kongkalikong dalam proyek gamelan itu sudah menjadi hal biasa, dari praktik pengadaan gamelan secara terbuka akan tetapi informasi pengumumannya tertutup, dan bahkan yang paling lucunya tidak ada pengumuman tahu-tahu pengusaha gamelan itu sudah mulai proses pekerjaan gamelannya. Model-model kongkalikong di proyek banyak modusnya, dari meminta uang kembalian dengan jumlah tertentu, jika sepakat dapat pekerjaan. Paling aneh lagi ialah, pengrajin gamelan tertentu diberikan informasi jauh-jauh hari untuk memproduksi gamelan secara jumlah besar, dan pada akhir tahun di beli tanpa ada lelang. Dengan alasa karena pengrajin gamelan ini memenuhi syarat untuk memenuhi kebutuhan pengadaan gamelan secara besar. Semakin tahun kontrol tentang pengadaan gamelan tidak ada pengawasaan, pengadaan gamelan hanya untuk mencari ke untungan saja, bukan memikirkan bagaimana pengadaan gamelan Lestari di masyarakat. Dimana pengadaaan gamelan ini tidak menghilangkan kualitas gamelan, dan tidak memberatkan pengrajin gamelan. Paling penting pengrajin mempunyai pekerjaan yang merata di seluruh Yogykarta di memberatkan pengusaha tertentu saja, supaya ekonomi di masyarakat tumbuh.
0 Komentar