Pemkab Gunungkidul Akan Tertibkan Banguan Liar Dikawasan Pantai


GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com ) Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengumumkan rencana penertiban bangunan liar di kawasan pantai tanpa izin. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai pengelolaan tanah Sultan Grond.

Endah menyatakan bahwa bangunan tanpa izin akan ditertibkan dan pedagang yang berjualan di area tidak resmi akan direlokasi ke kios-kios yang disiapkan pemerintah daerah. "Kami mendapatkan amanat penting dari Ngarsa Dalem untuk menjaga tata kelola kawasan pantai," tegasnya.

Endah menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan secara berkelanjutan. Ia mencontohkan keberhasilan penanganan Sungai Kepek yang kini rutin dipantau dan dibersihkan oleh warga bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Antonius Hary Sukmono, menambahkan bahwa DLH juga akan mengedukasi masyarakat dan pedagang sekitar agar lebih sadar akan pengolahan limbah. "Ke depan, kami ajak masyarakat pelaku wisata dan pedagang untuk menerapkan pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan," tambahnya.


Posting Komentar

0 Komentar