Sidang di luar gedung ini hanya yang berkaitan dengan perkara hukum perdata, agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan hukum.
Lurah Pacarejo Suhadi menjelaskan kegiatan yang outputnya adalah penerbitan Akte Kematian bagi warga yang meninggal lebih dari 10 tahun namun belum memiliki Akte Kematian, dengan dibantu melalui program sinergi ini diharapkan akan pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi seluruh warga masyarakat,
"maka dengan adanya kegiatan sinergi semacam ini, di harapkan bisa direspon dengan baik oleh warga masyarakat, sehingga manfaat positif dari kegiatan ini bisa diakses oleh masyarakat dan sekaligus menjadi ukuran sukses pelaksanaan kegiatan sinergi ini," jelas Suhadi.
Lurah pacarejo juga menambahkan kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah sangat fokus dan berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh warga masyarakat,
"Jadi sidang di luar gedung ini untuk masyarakat terkait permohonan akta kematian bagi warga yang mungkin sudah 10 tahun lebih belum memiliki," pungkasnya
Bowo
0 Komentar