Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto membenarkan kabar tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya,kejadian sekitar pukul 10.00 wib pada saat korban hendak belanja ke warung yang tidak jauh dari rumah korban
"Berdasarkan keterangan korban bermula ada mobil berhenti dan meminta korban untuk masuk kedalam mobil,setelah itu korban di ancam untuk melepaskan cincin yang ada di jari korban dan korban menuruti perintah cincin dilepas lalu diberikan kepada tersangka yang diduga ada tiga orang didalam mobil"ucapnya
Pihaknya menambahkan setelah itu korban diturunkan di dekat SD Klepu Ngalang,Patuk dan pelaku tanjap gas melarikan diri
"Korban mengalami kerugian -+ 5.500.000 ( lima juta lima ratus rupiah ) dua cincin emas dengan berat masing-masing 2,5 gram dan 1 gram"tambahnya
Sampai berita ini diterbitkan saat ini kasus rersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Gedangsari
Himbauan dari Kapolsek Gedangsari untuk warga masyarakat agar tetap hati-hati dan jangan mudah percaya kepada orang yang sekiranya asing tidak pernah lihat
Haris
0 Komentar