Terbukti Bersalah ;Dua ASN Di Pecat Satu ASN Turun Pangkat


GUNUNGKIDUL ( Wartahandayani.com )_ Bupati Gunungkidul kembali memberikan sanki kepada Tiga Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di wilayah Kabupaten Gunungkidul pada saat rakor.Kamis 06/02/2025

Ke tiga ASN tersebut dua diantaranya pegawai Kapanewon Panggang dan Kapanewon Purwosari.Keduanya di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaanya sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah terbukti bersalah

Sementara itu STP yang bertugas di Dinas Kesehatan Gunungkidul juga mendapatakan sanki penundaan kenaikan pangkat sebagai bentuk tindakan disiplin

Bupati Sunaryanta mengingatkan seluruh kepala OPD agar terus melakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya dan memastikan bahwa aparatur pemerintah tetal berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai profesional

"Saya menegaskan bahwa disiplin ASN harus tetus di jaga .Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat "tegasnya 


Haris

Posting Komentar

0 Komentar