Ke tiga ASN tersebut dua diantaranya pegawai Kapanewon Panggang dan Kapanewon Purwosari.Keduanya di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaanya sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah terbukti bersalah
Sementara itu STP yang bertugas di Dinas Kesehatan Gunungkidul juga mendapatakan sanki penundaan kenaikan pangkat sebagai bentuk tindakan disiplin
Bupati Sunaryanta mengingatkan seluruh kepala OPD agar terus melakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya dan memastikan bahwa aparatur pemerintah tetal berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai profesional
"Saya menegaskan bahwa disiplin ASN harus tetus di jaga .Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat "tegasnya
Haris
0 Komentar