Aktivitas tambang tersebut dikabarkan untuk keperluan uruk tol menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan publik serta ramai di sosial media
Dugaan kuat aktivitas pertambangan tersebut melanggar peraturan lingkungan dan keselamatan pasalnya jarak dari lokasi tambang dengan pemukiman masyarakat hanya berjarak 1,5 meter ,sekitarn tambang adalah hunian rumah warga
Lurah Serut ,Sugiyanto saat kami konfirmasi membenarkan adanya keluhan warga terkait aktivitas tambang tersebut dan sudah ada sidak dari ESDM Sleman,Kota dan Gunungkidul
"Hasil sidak dari pihak Penambang akan menguruk galian yang dekat rumah sampai dirasa aman"ucapnya
Sementara itu salah satu warga terdampak pertambangan Fajar Eko menyampaikan kepada awak media sebelum kegiatan pertambangan dimulai sudah ada kesepakatan yang dibuat baik dari PT maupun dari warga
"Kesepakatannya dulu dalam perjanjian akan dikasih 200 ribu per bulan namun di bulan ke dua hanya di kasih 175 ribu saja " ungkap Fajar
AKP Suryanto Kapolsek Gedangsari juga mengatakan selama inspeksi yang dilakukan pihak Tim menemukan beberapa pelanggaran di lapangan salah satunya dilokasi terdapat aktivitas tambang yang membahayakan lingkungan sekitar
"Sedikitnua ada 3 unit rumah warga yang terdampak dari aktivitas pertambangan tersebut yang dilakukan oleh pihak PT AMP ,pasalnya lokasinya rawan longsor ,jarak dari pengerukan hanya 1,5 m saja "tambahnya
Hasil dari sidak lapangan dari pihak ESDM memanggil Koordinator Lapangan PT AMP untuk sesegera memerintahkan operator alat berat untuk melakukan pengurukan di sebelah rumah warga yang terdampak
Red ( Haris )
0 Komentar