Tidak Ada Pemberitahuan : Tiba-tiba Sampah Menumpuk Di Wilayah Hutan Mranak Giripurwo


PURWOSARI ( Wartahandayani.com ) _ Maraknya kabar terkait pembuangan sampah yang masuk di wilayah Kabupaten Gunungkidul saat ini warga Gunungkidul semakin resah dengan kabar tersebut, apalagi yang memiliki lahan di pinggir jalan. Rabu 08/05/2024

Salah satunya di wilayah Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari tepatnya masuk wilayah Padukuhan Widoro lebih tepatnya di Hutan Mranak milik warga Padukuhan Widoro

Kepala Dusun Widoro Tri Tuti Budi Santoso selaku pemangku wilayah saat kami konfirmasi membenarkan kabar tersebut yang terjadi di wilayahnya

Foto Dokumentasi Lokasi 

"Kurang lebih ada 2 mobil dam truck dan 1 colt membuang sampah di Hutan Mranak tanpa ada ijin ke kami , baik pemangku wilayah Padukuhan maupun wilayah Kalurahan. Saat ini pemilik lahan sudah saya temui dan saya berikan peringatan serta himbauan agar tidak menerima sampah  dari manapun tanpa seijin ataupun sebelum ada himbauan dari instansi tetkait" Ucapnya

Klik videonya :https://vt.tiktok.com/ZSFooGsfx/

Pihaknya menambahkan menurut keterangan yang didapat di lapangan bahwa kejadian tersebut sekitar dua hari yang lalu sekitar pukul 13:00 wib , yang sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari siapapun

"Tiba-tiba saya di datangi oleh salah satu warga melaporkan dengan adanya sampah di lahan milik warga Widoro, lahan itu milik Mbh Wir . Setelah kami lakukan pengecekan ternyata benar dengan adanya tumpukan sampah di Hutan Mranak, di pinggir jalan" Imbuhnya

Usut punya usut setelah di cari tau ternyata sampah yang masuk di wilayah Kalurahan Giripurwo memang ada yang merekomendasikan untuk di buang di lokasi tersebut

"Saya sendiri sama sekali tidak menerima laporan atau di mintai ijin untuk membuang sampah di Hutan Mranak, saya sudah bertemu dari kedua belah pihak dan sudah saya peringatkan untuk tidak lagi membuang sampah di wilayah Kalurahan Giripurwo sebelum adanya himbauan atau ijin dari instansi terkait,hari  ini saya juga langsung mendapat surat dari Dinas Lingkungan Hidup yang isinya melarang keras untuk menerima sampah dari luar daerah"Tutupnya


Red ( Haris )

Posting Komentar

0 Komentar