Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Gedangsari Razia Minuman Beralkohol


Gedangsari ( Wartahandayani.com )_Polsek Gedangsari dibawah pimpinan langsung Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto.,S.Pd. menggelar razia minuman beralkohol dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Bulan Suci Ramadhan di wilayah Gedangsari, Gunungkidul, DIY,Sabtu (02/03/2024).

Pelaksanaan razia dan penertiban minuman keras pukul 20.00 WIB ke sejumlah warung penjual miras di wilayah Gedangsari. Sedikitnya ditemukan 20 botol minuman keras bermerek jenis Kawa-kawa,dari  M alias C warga Hargomulyo Gedangsari,disita sebagai barang bukti.

Selain itu juga telah diamankan beberapa miras lainya yakni, 1 botol minuman merk BIR Bintang,12 Botol Ciu kemasan 1,5 liter dan 9 Botol Ciu kemasal 600 ml.

Menurut Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto.,S.Pd tujuan diadakan penertiban dan razia merupakan sebagai upaya menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) pada khususnya beredar dan penggunaan minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan.

Digelarnya operasi ini ia berharap masyarakat Gedangsari terbebas dari miras dan paling utama dalam menjalankan ibadah puasa mereka bisa lebih fokus dan khusuk.

“Selain itu sehubungan dengan penjual miras kita telah melakukan pembinaan hingga menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi menjual atau mengadakan barang jenis minuman tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa tindakan ini sudah sesui prosedur SOP sehingga pihak penjual supaya membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Penjual miras telah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatanya lagi,” terang Kapolsek.

Porkompinca, jajaran Kepolisian Polsek Gedangsari dan tokoh masyarakat mengetahui ikut menyaksikan proses penandatanganan surat perjanjian tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar