Tabrakan di Jalan Nglipar-Gedangsari Pengendara SPM Honda Beat Meninggal Dunia


Gedangsari ( Wartahandayani.com )_ Tabrakan antara Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi : AD-4848-PB dengan Suzuki APV  Nomor Polisi : B-1992-BMB terjadi di Jalan Nglipar - Gedangsari, tepatnya Di Dusun Kenteng, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, jum'at(05/01/2024) pukul 15.30 Wib.

Di ketahui pengendara Sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi : AD-4848-PB atas nama  NOVITA P.A(28), warga Padukuhan Ngasem, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul, sedangkan Pengemudi Kendaraan Suzuki APV RUSLIANTO (33) Sumberjo, Ngalang, Gedangsari.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi menjelaskan sebelum terjadinya kecelakaan Kendaraan Suzuki AVP Nomor Polisi : B-1992-BMB yang membawa rombongan jamaah Jiaroh berjumlah 7 orang habis dari Makam Habib Husain di Daerah Ngawen, setelah acara Jiarah selesai Pengemudi beserta rombongan bermaksud pulang ke Rumah di Daerah Ngalang Gedangsari,  berjalan dari arah Timur/Ngawen menuju ke arah Barat/Gedangsari, sesampainya ditempat kejadian perkara pada jalan lurus dari arah Barat/Gedangsari pengemudi melihat ada pengendara sepada motor yang berjalan semakin menengah, pada saat itu pengemudi berusaha memberi isyarat dengan menyalakan lampu dan Membunyikan Klakson tetapi tidak ada respon,

" melihat SPM Honda Beat semakin mendekat kemudian pengemudi berusaha banting kemudi ke kiri untuk menghindari pengendara sepeda motor tersebut, karena laju pengendara sepada motor yang cukup kencang sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan," jelas Iptu Darmadi.

Akibatnya setelah kejadian pengendara Sepeda motor Honda Beat di larikan ke RS Nurohmah dan dari hasil pemeriksaan petugas medis pengendara SPM mengalami luka patah tulang paha kaki sebelah kanan, Cidera kepala, tulang leher patah,

 "Pengendara SPM Beat karena mengalami luka parah, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Nurohmah Playen," pungkasnya.


Bowo/red

Posting Komentar

0 Komentar